BelisMoRA
Beranda Blog Informasi Edukasi Galeri Tim Riset
Lestari

Awig-Awig: Hukum Adat Lingkungan Bali

📍 Desa-desa pakraman se-Bali

Nilai Ekoteologi Utama

Keselarasan sekala-niskala (dunia nyata dan spiritual)

Ringkasan Praktik

Awig-awig adalah aturan adat tertulis desa pakraman yang mengatur pemanfaatan hutan, laut, dan sumber daya alam agar tidak dieksploitasi berlebihan, dengan sanksi adat bagi pelanggar.

Sumber/Referensi: Kompilasi awal redaksi Ekoteologi Nusantara

Bagikan: WhatsApp Facebook