BelisMoRA
Beranda Blog Informasi Edukasi Galeri Tim Riset
Lestari

Leuweung Kolot: Hutan Larangan Baduy

📍 Kanekes, Lebak, Banten

Nilai Ekoteologi Utama

Pikukuh — kepatuhan pada hukum adat sebagai wujud bakti kepada leluhur dan alam

Ringkasan Praktik

Masyarakat Baduy Dalam menjaga hutan larangan (leuweung kolot/titipan) yang tak boleh disentuh sama sekali, sebagai penyangga ekosistem dan sumber mata air bagi wilayah sekitarnya, dijalankan lewat aturan pikukuh yang ketat.

Sumber/Referensi: Kompilasi awal redaksi Ekoteologi Nusantara

Bagikan: WhatsApp Facebook